Standard Chartered Bank ("Bank") memberikan jaminan terhadap
proses aplikasi KTA yang diterima secara lengkap dan telah memenuhi
syarat untuk disetujui oleh Bank, dalam waktu 3 (tiga) hari kerja untuk
profesi karyawan atau 5 (lima) hari kerja untuk profesi wiraswasta dan
profesional, dihitung sejak penerimaan aplikasi tersebut. Apabila ada
keterlambatan proses sehingga aplikasi KTA Anda melebihi 3 (tiga) atau 5
(lima) hari kerja, maka Bank akan memberikan kompensasi berupa uang
tunai sebesar Rp150.000,- untuk aplikasi yang disetujui. Untuk program
jaminan ini Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut
|
1. |
Memiliki nomor telepon selular/handphone yang setiap hari aktif
agar dapat menerima pemberitahuan atas status aplikasi. Standard
Chartered Bank akan mengirimkan layanan pesan singkat (SMS) khusus
untuk mengkonfirmasi status aplikasi Anda melalui nomor telepon 0878
8100 0488 (untuk nomor CDMA) atau atas nama “StandChart“ atau
“StanChart“ (untuk nomor GSM). Mohon abaikan SMS yang mengatasnamakan
Standard Chartered Bank selain nomor telepon atau nama pengirim resmi
tersebut.
|
2. |
Mengisi aplikasi secara lengkap dan benar serta melampirkan
dokumen lengkap berupa fotokopi KTP, fotokopi kartu kredit bank lain dan
fotokopi cover buku tabungan. Untuk jumlah pinjaman diatas atau sama
dengan Rp50 juta harus melampirkan fotokopi NPWP. |
3. |
Jaminan 3 (tiga) atau 5 (lima) hari kerja adalah perhitungan dari
aplikasi beserta dokumen lengkap diterima oleh Standard Chartered Bank
ditandai dengan pengiriman SMS hingga dana KTA ditransfer dari rekening
Standard Chartered Bank ke rekening Anda yang ditandai juga dengan SMS
pemberitahuan dari Bank.
|
4. |
Perhitungan lama proses aplikasi akan menggunakan tanggal yang
tertera di sistem kami
|
5. |
Program Jaminan ini tidak berlaku apabila aplikasi ditolak,
dibatalkan karena dokumen yang tidak lengkap, tidak memenuhi persyaratan
kredit, kesulitan untuk verifikasi, dan atau alasan force majeur
lainnya.
|
6. |
Apabila proses melebihi 3 (tiga) atau 5 (lima) hari kerja, maka
Anda berhak mendapatkan kompensasi uang tunai sebesar Rp150.000,- yang
akan ditransfer ke rekening Anda tidak lebih dari 1 bulan sejak tanggal
pencairan kredit |
7. |
Keputusan untuk disetujui atau tidaknya aplikasi Anda sepenuhnya
menjadi hak Bank |
8. |
-
Program ini berlaku untuk aplikasi yang diterima mulai tanggal
18 Mei 2011 untuk profesi karyawan dan domisili Jabodetabek, sedangkan
untuk profesi wiraswasta dan profesional serta domisili di luar
Jabodetabek, Jaminan akan mulai 22 Agustus 2011
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar